RSUD Jayapura memastikan pendapatan yang diperoleh melalui skema Badan Layanan Umum Daerah digunakan kembali untuk mendukung pelayanan kesehatan. Pemanfaatannya mencakup pengadaan obat, pembayaran jasa pelayanan, rehabilitasi gedung, serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan medis.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey menyebut pendapatan rumah sakit saat ini berada pada kisaran Rp60 miliar hingga Rp80 miliar per tahun. Rumah sakit juga memperoleh dukungan dana Otonomi Khusus sekitar Rp25 miliar.
Sebagian pendapatan tersebut digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan fasilitas pelayanan pasien. RSUD Jayapura juga menyebut menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi pasien tidak mampu sebagai bagian dari pemanfaatan dana untuk kepentingan masyarakat.
Tantangannya masih cukup besar. Kebutuhan operasional rutin rumah sakit disebut mencapai sekitar Rp150 miliar per tahun. Kondisi tersebut membuat optimalisasi pendapatan, pengelolaan anggaran serta efisiensi operasional menjadi penting agar peningkatan layanan dapat berlangsung berkelanjutan.
Skema BLUD memberi ruang fleksibilitas pengelolaan pendapatan, tetapi manfaatnya tetap harus terlihat dalam mutu pelayanan yang diterima pasien. Ketersediaan obat, kesiapan alat kesehatan, kondisi fasilitas, waktu pelayanan dan akses bagi masyarakat kurang mampu merupakan indikator yang langsung dirasakan publik.
Penguatan pendapatan karena itu perlu tetap diarahkan pada fungsi utama rumah sakit: memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, tersedia dan berkelanjutan.