JAYAPURA — Upaya pelestarian burung Cenderawasih di Papua memasuki tahapan pembahasan regulasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) yang berfokus pada perlindungan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan replika satwa tersebut.
Pembahasan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), serta organisasi konservasi World Wide Fund for Nature (WWF).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Yohanes Walilo menjelaskan pada Kamis (8/10/2026) bahwa penyusunan regulasi menjadi langkah untuk memperkuat perlindungan satwa yang memiliki nilai penting bagi Papua.
Burung Cenderawasih tidak hanya dikenal karena keindahannya, tetapi juga mempunyai hubungan erat dengan kehidupan sosial serta kebudayaan masyarakat adat.
Karena itu, kebijakan pelestarian dinilai perlu mempertimbangkan aspek ekologis, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan praktik budaya.
Yohanes mendorong pelibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah pusat, lembaga lingkungan, organisasi terkait, serta komunitas adat dalam proses penyusunan aturan.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama BBKSDA Papua Fikri Al-Mubarok menyampaikan bahwa perlindungan Cenderawasih membutuhkan perhatian terhadap habitat, perburuan, serta perdagangan ilegal.
Menurutnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan sesuai kondisi lapangan.
Sementara itu, Program Manager Sarmi–Jayapura WWF Indonesia Program Papua Bernadus Ronald J. Tethool menekankan pentingnya perlindungan habitat dan pengembangan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang dibahas adalah penggunaan replika Cenderawasih dalam kegiatan seni dan budaya sebagai alternatif pemanfaatan bagian tubuh burung asli.
Pendekatan tersebut membuka ruang untuk menjaga ekspresi budaya masyarakat sekaligus mengurangi tekanan terhadap keberadaan satwa di alam.
Meski demikian, rancangan peraturan masih berada dalam proses pembahasan dan belum dapat dianggap sebagai aturan yang telah berlaku.
Ke depan, penyempurnaan Ranperdasus diharapkan menghasilkan kebijakan konservasi yang melibatkan masyarakat adat, melindungi habitat, dan mendukung keberlanjutan kekayaan hayati Papua.